Program Review: Upaya Baru dalam Mengevaluasi Program Daerah
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng lembaga riset Koso Nippon untuk mendorong penerapan program review di seluruh daerah di Indonesia.
Program review adalah sebuah metode evaluasi inovatif yang melibatkan masyarakat secara langsung sebagai penerima manfaat program pemerintah daerah (pemda). Melalui program ini, masyarakat memiliki kebebasan untuk memberikan pendapatnya terkait pelaksanaan program, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang capaian dan efektivitas program.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Kemendagri, Faisal Syarif, menjelaskan bahwa hasil evaluasi melalui program review akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun rencana kerja pemerintah pada tahun berikutnya. Ini memungkinkan pemda untuk mengidentifikasi masalah baru dan menyusun solusi yang lebih tepat sasaran.
“Program review sangat membantu kami menemukan berbagai persoalan baru terkait dengan pelaksanaan program pemerintah di lapangan,” ujar Faisal. “Kami berharap program ini dapat memberikan pengetahuan baru dalam hal evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.”
Program review memiliki manfaat yang signifikan bagi pemda, karena dapat membantu mereka melakukan evaluasi secara mandiri dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. BSKDN pun berharap agar program ini dapat diterapkan di seluruh Indonesia.
Perwakilan Koso Nippon, Itada Taki, menjelaskan bahwa program review awalnya dikembangkan di Jepang untuk memperbaiki sistem administrasi daerah. “Saat ini kami coba kenalkan program ini ke daerah-daerah di Indonesia,” ungkap Itada Taki.
Penerapan program review di Indonesia telah dilakukan di beberapa daerah, seperti Kelurahan Guwosari dan Kelurahan Sriharjo Kabupaten Bantul pada tahun 2022, serta Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya pada tahun 2023.
Direktur Yayasan Nusantara Sejati (YNS) Eka Toba Simanjuntak menilai penerapan program review sangat mudah karena tidak membutuhkan biaya yang besar dan dapat dilaksanakan di mana saja, baik secara formal maupun nonformal.
“Tidak membutuhkan biaya yang besar dan dapat dilaksanakan di mana saja, misalnya di luar ruangan agar tidak terlalu formal, jadi lebih merakyat,” tutur Eka.
Meskipun penerapan program review masih terbatas, namun Eka yakin bahwa program ini akan membawa dampak yang positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
“Walaupun yang direviu belum banyak, terpenting bagaimana menyosialisasikannya sehingga makin banyak pemerintah daerah merasa bahwa program ini bagus untuk dilakukan,” pungkasnya.