Lembaga Muhammadiyah Serukan Integritas dalam Pilpres 2024, Keluarkan 6 Rekomendasi Jelang Putusan MK
Jakarta (XNews) – Menjelang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah mengadakan Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu Presiden 2024. Sidang tersebut berujung pada penerbitan enam rekomendasi, mengimbau integritas dalam proses pemilu.
Sidang yang melibatkan para akademisi dan guru besar terkemuka merekomendasikan:
1. Larangan Pengubahan Hukum saat Tahapan Pemilu
LHKP menekankan larangan pengubahan hukum ketika tahapan pemilu sudah berjalan. Tindakan tersebut dianggap tidak dapat dibenarkan karena memuat konflik kepentingan dan melemahkan integritas pemilu.
2. Pelanggaran Konstitusi oleh Presiden
Sidang menyimpulkan bahwa Presiden telah melanggar konstitusi dengan turut campur dalam proses pemilu melalui penyalahgunaan kuasa. Rekomendasi menyerukan pembatasan kewenangan presiden untuk mencegah manipulasi proses pemilu dan penggunaan sumber daya publik untuk mempengaruhi pemilih.
3. Praktik Nepotisme dan Dinasi Politik
Sidang menyatakan Pilpres 2024 tidak adil karena adanya praktik nepotisme dari Presiden. Untuk mengatasi hal tersebut, LHKP meminta pencabutan Putusan MKRI No. 90 tahun 2023 yang mengubah persyaratan calon presiden dan wakil presiden.
4. Putusan MKRI Berdasarkan Prinsip Integritas
Kepada MK, LHKP mengimbau agar putusan sengketa pemilu menjunjung tinggi prinsip-prinsip supremasi hukum, konstitusionalisme, dan antikorupsi. MK diharapkan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat dan menjamin pemilu yang demokratis dan adil.
5. Dampak Sejarah Putusan MK
LHKP mengingatkan bahwa putusan MK memiliki pengaruh jangka panjang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Putusan yang berpihak pada supremasi etika politik dapat menjadi tonggak sejarah baru dalam pemberantasan korupsi dan kroni politik.
6. Aturan Penguat Integritas Pemilu
Sidang merekomendasikan penyusunan aturan baru untuk memperkuat integritas pemilu di masa mendatang. Aturan tersebut harus mengikat individu dan lembaga terkait guna memastikan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan bebas dari kepentingan pribadi.
Rekomendasi LHKP mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan komitmen Muhammadiyah dalam memperjuangkan integritas pemilu.
“Kami berharap rekomendasi ini menjadi masukan berharga bagi penyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan. Integritas pemilu merupakan pilar penting bagi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan,” ujar Haedar.
Putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 sangat dinanti oleh masyarakat. Rekomendasi LHKP diharapkan dapat menjadi acuan bagi MK dalam menegakkan hukum dan keadilan dalam proses pemilu.