Suratsuara.com – Menurut data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, sekitar 59 persen dari total dokter spesialis di Indonesia berada di Pulau Jawa. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup signifikan dalam distribusi tenaga medis di seluruh wilayah Indonesia.
Wamenkes dalam pernyataannya menyebutkan bahwa situasi ini menimbulkan berbagai masalah serius di daerah-daerah di luar Pulau Jawa. Salah satu dampaknya adalah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang optimal menjadi terbatas. Pasien dari daerah-daerah terpencil seringkali harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai.
Masalah distribusi dokter spesialis bukanlah isu baru di Indonesia. Sejak lama, pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan jumlah dan distribusi dokter di daerah-daerah terpencil melalui program-program seperti pengiriman dokter-dokter baru, pembangunan fasilitas kesehatan di daerah terpencil, dan insentif bagi tenaga medis yang mau ditempatkan di wilayah-wilayah sulit.
Namun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh. Salah satunya adalah kurangnya daya tarik bagi dokter-dokter muda untuk bertugas di daerah terpencil akibat fasilitas yang minim dan ketersediaan infrastruktur yang kurang memadai. Selain itu, ada juga isu terkait dengan pembagian anggaran dan alokasi sumber daya yang belum optimal.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah konkret dan kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, institusi kesehatan, dan masyarakat. Program-program pengiriman dokter ke daerah terpencil perlu ditingkatkan dengan memberikan insentif yang lebih menarik bagi para tenaga medis. Selain itu, perlu juga peningkatan infrastruktur kesehatan di daerah-daerah terpencil agar dokter-dokter yang ditugaskan dapat bekerja dengan optimal.
Selain upaya dari pemerintah, partisipasi aktif masyarakat juga sangat diperlukan dalam memperbaiki distribusi dokter spesialis di Indonesia. Masyarakat perlu didorong untuk lebih peduli terhadap kesehatan di daerahnya sendiri dan berperan aktif dalam mendukung upaya-upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan masalah distribusi dokter spesialis di Indonesia dapat teratasi secara bertahap. Ini bukan hanya tentang meningkatkan jumlah dokter di daerah-daerah terpencil, tetapi juga memastikan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.
Wakil Menteri Kesehatan RI (Kemenkes) Prof dr Dante Saksono Harbuwono menyoroti masih kurangnya jumlah dokter spesialis di Indonesia. Ia menuturkan bahwa masalah ini dialami oleh hampir seluruh provinsi di Indonesia.
Menurut data Kemenkes RI, tercatat hingga saat ini ada sekitar 30 dari 38 provinsi di Indonesia yang kekurangan dokter spesialis. Hal ini belum ditambah permasalahan dokter spesialis yang lebih terkonsentrasi di pulau Jawa.
Kondisi ini menyebabkan kurang meratanya dokter spesialis di daerah-daerah yang lebih terpencil.
“Kekurangan tenaga dokter spesialis masih terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Selain itu, 59 persen dokter spesialis masih terkonsentrasi di pulau jawa, 30 provinsi masih kekurangan dokter spesialis,” ucap Prof Dante dalam rapat kerja bersama DPR RI Komisi IX, Senin (25/3/2024).
Selain itu, Prof Dante menuturkan bahwa pada saat ini masih ada 34 persen RSUD yang belum memiliki tujuh dokter spesialis dasar. Dokter spesialis dasar meliputi penyakit dalam, kandungan, bedah, anak, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.
Ia menuturkan bahwa persoalan kurangnya dokter spesialis ini harus segera ditangani. Jika dibiarkan, Prof Dante menyebut bahwa Indonesia butuh waktu 10 tahun untuk memenuhi kekurangan dokter spesialis. Penerapan sistem hospital based untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis diharapkan menjadi salah satu solusi.
“Karena lulusan dokter spesialis itu hanya diselenggarakan oleh 22 fakultas kedokteran dari 115 FK yang ada di Indonesia dengan jumlah 2.700 lulusan per tahun. Kalau dibiarkan ini butuh 10 tahun untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis,” pungkasnya.